Sejarah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Inilah Perjuangan Sultan Banjar dan Mengkubumi

photo author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 02:17 WIB
Sejarah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Inilah Perjuangan Sultan Banjar dan Mengkubumi (Tangkaplayar @windanooamaria)
Sejarah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Inilah Perjuangan Sultan Banjar dan Mengkubumi (Tangkaplayar @windanooamaria)

Ivoknews.com - Membahas sejarah memang hal yang sangat menarik, kali ini kita akan membahas sejarah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan secara lengkap.

Sebelum membahas sejarah tentu harus tau dimana Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan ?

Banjar adalah kabupaten di Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Martapura Kota. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.688,00 km² dan berpenduduk sebanyak 555.611 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020).

Kabupaten Banjar termasuk dalam calon wilayah metropolitan Banjar Bakula.
Sejarah Kabupaten Banjar atau Banjarmasin

Sejak tahun 1826, terdapat sebuah perjanjian perbatasan antara Sultan Adam dengan pemerintah Hindia Belanda.

Pada tahun 1835, sewaktu pemerintahan Sultan Adam Alwasiqubillah, ketetapan hukum tertulis pertama kali dibuat untuk menerapkan hukum Islam di Kesultanan Banjar, yang dikenal dengan Undang-Undang Sultan Adam.

Tahun 1855, daerah Kesultanan Banjarmasin merupakan bagian dari De zuider-afdeeling van Borneo, termasuk sebagian daerah Dusun (Tamiang Layang) dan sebagian Tanah Laut.

Menurut beberapa sumber, terdapat beberapa tempat yang menjadi kedudukan raja setelah pindah ke Martapura, seperti Kayu Tangi, Karang Intan, dan Sungai Mesa.

Namun, dalam beberapa perjanjian antara Sultan Banjar dan Belanda, penanda tanganan terjadi di Bumi Kencana. Demikian juga dalam surat menyurat yang ditujukan kepada Sultan di Bumi Kencana Martapura.

Oleh karena itu, Keraton Bumi Kencana Martapura merupakan pusat pemerintahan (istana kenegaraan) untuk melakukan aktivitas kerajaan secara formal sampai Kesultanan Banjar dihapuskan oleh Belanda pada tanggal 11 Juni 1860.

Setelah Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat Hindia Belanda, Sultan Banjar dan mangkubumi hanya menerima gaji tahunan dari Belanda.

Di bawah pemerintahan mangkubumi yang dilantik oleh Belanda, daerah protektorat Kesultanan Banjar dibagi menjadi dua divisi, yaitu divisi Banua Lima yang dipimpin oleh Regent Raden Adipati Danu Raja, dan divisi Martapura yang dipimpin oleh Regent Pangeran Jaya Pamenang.

Divisi Martapura terdiri dari 5 Distrik, yaitu Distrik Martapura, Distrik Riam Kanan, Distrik Riam Kiwa, Distrik Benua Empat, dan Distrik Margasari. Regent Martapura terakhir adalah Pangeran Suria Winata. Jabatan regent dihapuskan pada tahun 1884.

Setelah Kesultanan Banjar dihapuskan, wilayahnya digabungkan dengan daerah-daerah yang sudah menjadi milik Belanda sebelumnya dan masuk ke dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wow inilah Sejarah Letusan dari Gunung Krakatau

Rabu, 14 Desember 2022 | 06:02 WIB

Fakta - Fakta Kemerdekaan Indonesia

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:38 WIB

Mengenal Lebih Dekat Peninggalan Kerajaan Gajah Mada

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:24 WIB

Inilah Sejarah Perang Yang Terjadi Di Ambarawa

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:22 WIB
X