Sejarah Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, Penuh Kerja Keras dan Perjuangan

photo author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 19:05 WIB
Sejarah Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, Penuh Kerja Keras dan Perjuangan (Tangkaplayar @andywinanda)
Sejarah Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, Penuh Kerja Keras dan Perjuangan (Tangkaplayar @andywinanda)

Ivoknews.com - Membahas sejarah memang hal yang sangat menarik, kali ini kita akan membahas sejarah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan secara lengkap.

Sebelum membahas sejarah tentu harus tau dimana Kabupaten Balangan ?

Kabupaten Balangan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 yang dikeluarkan pada 25 Februari 2003. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno meresmikan Kabupaten Balangan pada tanggal 8 April 2003, yang kemudian dijadikan sebagai hari jadi yang dirayakan setiap tahunnya.

Sejarah Kabupaten Balangan

Sejarah adanya Kabupaten Balangan terjadi selama beberapa tahun, dan ditandai dengan adanya tiga resolusi yang dibuat pada tahun 1963, 1968, dan 1999.

Wilayah Balangan saat ini memiliki status sebagai Daerah Kewedanaan Balangan dengan pusat pemerintahannya di Paringin. Upaya untuk menjadikan Balangan sebuah Kabupaten telah dimulai sejak tahun 1963.

Usaha ini semakin terus dilakukan hingga terselenggaranya Musyawarah Warga Balangan pada tanggal 22 September 1963, yang menghasilkan pernyataan yang menghendaki agar Kewedanaan Balangan menjadi Daerah Swatantra Tingkat II, yaitu Kabupaten Balangan.

Pada tanggal 13 Desember 1963, Panitia Penuntutan Kabupaten Balangan mengadakan rapat di SMP Negeri Paringin untuk merespons tuntutan yang telah dilakukan masyarakat Balangan sejak tahun 1963. Rapat tersebut menghasilkan Resolusi Pertama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Maskampiun dan Sekretaris M. Saderi Utal.

Resolusi tersebut berisi tuntutan agar Kewedanaan Balangan dijadikan Daerah Otonom Tingkat II oleh Pemerintah Pusat. Namun, karena situasi politik dan sosial saat itu, tuntutan tersebut tidak mendapat respon positif dari pemerintah pusat dan berakhir dengan kegagalan.

Setelah kegagalan penuntutan yang dilakukan dalam Resolusi Pertama, masyarakat Balangan tidak merasa menyerah atau patah semangat. Sebaliknya, mereka semakin teguh dan terpaksa dalam keyakinan mereka.

Oleh karena itu, Panitia Penuntutan Kabupaten Balangan dibentuk dengan M. Kurdi B. sebagai ketua umum dan Sulaiman K. sebagai sekretaris umum. Pada 29 Juli 1968, Musyawarah Besar Warga Balangan diadakan di Balai Umum Paringin, diikuti oleh seluruh elemen masyarakat.

Sayangnya, Resolusi Kedua ini tidak mendapat dukungan politik dan hukum yang kuat, baik menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 maupun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.

Kebijakan pemerintah yang menganut pola sentralisasi yang diimplementasikan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 membuat sulit bagi tuntutan yang datang dari bawah untuk mendapatkan tanggapan dari pemerintah pusat.

Walau demikian, tanggapan ini tidak memicu tindakan anarkis dari masyarakat, hanya sebagai ungkapan kekecewaan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wow inilah Sejarah Letusan dari Gunung Krakatau

Rabu, 14 Desember 2022 | 06:02 WIB

Fakta - Fakta Kemerdekaan Indonesia

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:38 WIB

Mengenal Lebih Dekat Peninggalan Kerajaan Gajah Mada

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:24 WIB

Inilah Sejarah Perang Yang Terjadi Di Ambarawa

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:22 WIB
X