Ivoknews.com - Kematian purnawirawan TNI Muhammad Mubin di Lembang Bandung menjadi sorota, Markas polisi Sektor Cimahi digeruduk oleh ratusan purnawirawan TNI.
Para purnawirawan TNI berjumlah ratusan menuntut penanganan perkara untuk dilakukan secara transparan mungkin, Petisi tersebut dilayangkan usai munculnya dugaan rekayasa di balik kasus penusukan purnawirawan TNI Muhammad Mubin alias Babeh.
Merespons ratusan purnawirawan TNI digelar pada 21 Agustus 2022 lalu, Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan langsung angkat bicara terkait kejadian tersebut.
Sebagaimana dikutip Ivoknews dari Pikiran Rakyat yang ditulis Tim PRMN 02 dengan judul “Markasnya Digeruduk Ratusan Purnawirawan TNI, Sumpah Kapolsek Cimahi: Tidak Ada Niat Ingin Mendamaikan”
Baca Juga: Untung 360 JT! Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bandung Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
AKBP Imron tegaskan bahwa pihaknya berupaya mengawal kasus ini meski perkaranya telah diambil alih Polda Jabar. Polsek Cimahi tak pernah berniat menutup kasus begitu saja dengan menyarankan jalan damai.
"Kami pastikan penanganan kasus ini on the track, meskipun saat ini sudah diambil alih Polda Jabar. Kami tegaskan tidak ada niat ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini," ujar Imron.
Sebagai simbol kesungguhannya dalam mengawal kasus penusukan purnawirawan TNI, Kapolsek Cimahi ucapkan sumpah.
"Demi Allah, demi Rasulullah dari Polsek Lembang dan Polres Cimahi maupun dari kesatuan kepolisian lainnya tidak pernah main-main dalam menangani kasus ini. Sejak hari pertama kami langsung menangani kasus ini sebaik mungkin," tutur Imron.
Baca Juga: Ramalan Weton 5 Agustus 2010 Menurut Jawa Kuno, Berikut Sifat dan Karakter Kamis Kliwon
Hingga kini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Cimahi masih melakukan proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan 10 sampai 11 orang saksi mata serta mengamankan CCTV.***
Artikel Terkait
Untung 360 JT! Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bandung Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun