Bersiaplah! Kominfo Sudah Tegaskan Siaran Televisi Analog Indonesia Akan Dibekukan, Johnny: Beralih ke Digital

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 16:22 WIB
Menkominfo mendorong ASO menuju siaran digital agar segenap anak bangsa dapat memanfaatkan ruang digital sepenuhnya. (IG@johnnyplate)
Menkominfo mendorong ASO menuju siaran digital agar segenap anak bangsa dapat memanfaatkan ruang digital sepenuhnya. (IG@johnnyplate)

Ivoknews.com - Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan siaran televisi analog Indonesia akan dibekukan selama beberapa bulan ke depan.

Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan rencana tersebut akan dilaksanakan pada akhir tahun 2022, setelah semua proses alih teknologi telah dilaksanakan secara serentak di 12 provinsi di Indonesia.

Menurut laporan yang diterima pada 2 November 2022, seluruh infrastruktur sekarang dalam kondisi yang baik dengan transisi ke teknologi digital.

“Saat ini seluruh infrastruktur nya sudah tak ada masalah untuk beralih ke teknologi digital, dari laporan yang masuk paling lama 2 November 2022,” ungkap Johnny G Plate.

Pada saat yang sama, proses konversi teknologi televisi analog ke digital analog sedang berlangsung, kata menteri.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonatifkan Sementara Menjadi Kadiv Propam Porli Oleh Listyo Sigit, Beginilah Alasannya

Ada beberapa hal yang menyebabkan perlunya membekukan siaran TV analog secara bertahap.

“Secara topografi ada alasan teknis lainnya yakni spektrumnya. Untuk itu harus diatur spectrum frequency agar semuanya berjalan dengan baik,” terang Johnny.

Kementerian Teknologi Informasi telah lama mendesak masyarakat Indonesia untuk beralih ke teknologi digital tanpa penundaan.

Baca Juga: MENHAN Sampaikan Belasungkawa Atas Jatuhnya Pesawat di Blora, Prabowo: Semangat Prajurit-prajurit Penjaga NKRI

Selain menonton TV berbasis teknologi digital, masyarakat juga bisa menggunakan set box.

Objek ini digunakan untuk menerima siaran TV digital pada TV tabung yang ada, sehingga tidak perlu membeli TV baru.

Menurut Johnny, saat ini Kominfo sedang menggelar sejuta set-top box dari alokasi 6,7 unit yang dibutuhkan.

Mentri KOMINFO juga menjelaskan bahwa penyediaan des bok sebenarnya bukan tanggung jawab pemerintah, melainkan dekoder disediakan oleh layanan atau lembaga multipleks yang menyiarkan televisi digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X