Irjen Ferdy Sambo Dinonatifkan Sementara Menjadi Kadiv Propam Porli Oleh Listyo Sigit, Beginilah Alasannya

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 15:55 WIB
Irjen Ferdy Sambo Dinonatifkan Sementara Menjadi Kadiv Propam Porli, Beginilah Alasannya (Instagram @mabespolrinews)
Irjen Ferdy Sambo Dinonatifkan Sementara Menjadi Kadiv Propam Porli, Beginilah Alasannya (Instagram @mabespolrinews)

Ivoknews.com - Irjen Ferdy Sambo dinonatifkan sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Listyo Sigit.

Menurut Kapolri Listyo Sigit, keputusan dinonaktifkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo karena tekanan publik dan akan mempengaruhi penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Kita Putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pada hari Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: MENHAN Sampaikan Belasungkawa Atas Jatuhnya Pesawat di Blora, Prabowo: Semangat Prajurit-prajurit Penjaga NKRI

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," tambah Listyo Sigit.

Karena menurutnya untuk menghindari anggapan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Untuk menjalankan tugas jabatan tersebut, Wakil Kapolri, Jendral Gatot Eddy Pramono yang akan mengembannya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Yiye Isabella, Model China yang Viral di Media Sosial Tik Tok

Sigit mengatakan keputusannya adalah untuk menjaga objektivitas lembaga saat menyelidiki kasus tersebut.

Kapolri Listyo Sigit sebelumnya mengatakan pihaknya transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antara aparat kepolisian di rumah dinas Propam Polri Ferdy Sambo.

Kapolri membentuk tim gabungan pejabat internal dan eksternal Polri untuk mengusut penembakan antar anggota di rumah dinas Kabag Propam.

Tim tersebut terdiri dari Inspektur Irwasum, Kabareskrim, Asisten Kombes Polri Bidang Sumber Daya Manusia, dan beberapa unsur terkait lainnya seperti Provos dan Paminal Wakapolres Komjen Pol, ujar Gatot Eddy Pramono.

Tim ini juga mencakup unsur eksternal Kompolnas dan mitra polisi Komnas HAM.

Baca Juga: Macet menjadi teriakan yang kembali di dengar di mudik 2022

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Taman Mini Setelah Pandemi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X