Angka Cerai dan PMI Perempuan tertinggi di jateng: Perempuan Cilacap Pilih Jadi Janda Mandiri daripada Istri laki-laki Mokondo

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Ilustrasi. Multitasking Perempuan, Hebat Tapi Melelahkan (Photo by  Anastasia  Shuraeva: https://www.pexels.com/photo/woman-carrying-her-baby-and-working-on-a)
Ilustrasi. Multitasking Perempuan, Hebat Tapi Melelahkan (Photo by Anastasia Shuraeva: https://www.pexels.com/photo/woman-carrying-her-baby-and-working-on-a)

Ivoknews.com - Cilacap kembali mencatatkan rekor yang, jujur saja, tidak ada yang mau rayakan. Data dari Pengadilan Agama Cilacap menyebut, sepanjang 2024 ada 6.738 kasus perceraian, mayoritas cerai gugat—artinya pihak istri yang mengajukan. Kalau dirata-rata, berarti ada sekitar 30 janda baru setiap hari.

Tren ini tak surut di 2025. Hingga Juli, sudah ada 3.438 kasus, dan diperkirakan tembus lebih dari 6.000 sebelum tahun berganti. Satu hal yang bikin miris: mayoritas gugatan datang dari istri yang sudah lelah berjuang sendirian.

Kenapa Banyak yang Berakhir Pisah?

Dari catatan resmi Pengadilan Agama, inilah lima biang keroknya:

  1. Ekonomi – Suami tidak menafkahi istri dan anak secara layak.

  2. KDRT – Kekerasan fisik maupun verbal.

  3. Perselingkuhan – Pasangan “nyambi” di luar rumah.

  4. Judi Online – Uang keluarga terkuras di slot dan chip.

  5. Pernikahan Dini – Pasangan belum siap mental dan finansial.

Kalau dibahas tanpa basa-basi, banyak laki-laki menikah cuma modal cinta atau nafsu, tapi mental kepala keluarganya nol besar. Begitu masalah datang, yang dulu janji mau “menafkahi lahir batin” malah jadi beban di rumah.

Dari Terpaksa Mandiri, Jadi Pilihan Hidup

Banyak perempuan Cilacap akhirnya sadar: hidup sendirian lebih ringan daripada mempertahankan rumah tangga yang cuma bikin stres. Mereka membuka usaha, bekerja, bahkan merantau sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk membiayai anak-anak.

Dan ternyata, angka PMI juga bikin Cilacap “juara” lagi. Data 2025 menunjukkan:

  • Cilacap: 1.099 orang

  • Kendal: 777 orang

  • Brebes: 536 orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X