Gelombang Aksi Buruh di Senayan: Desak Pengesahan UU Ketenagakerjaan dan Tagih Janji Presiden

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 15:05 WIB
Gelombang Aksi Buruh di Senayan: Desak Pengesahan UU Ketenagakerjaan dan Tagih Janji Presiden (Dok. DPR RI)
Gelombang Aksi Buruh di Senayan: Desak Pengesahan UU Ketenagakerjaan dan Tagih Janji Presiden (Dok. DPR RI)

Ivoknews.com - Ribuan buruh kembali memadati depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025), dalam aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan menagih janji pemerintah terkait kesejahteraan buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa aksi ini digelar untuk mempertahankan harkat, martabat, dan nasib para pekerja Indonesia.

“Kita hadir di sini untuk memperjuangkan nasib kita, memperjuangkan harkat dan martabat kita,” ujarnya di kompleks Senayan.

Dukungan pada Penegakan Hukum dan Supremasi Sipil

Dalam orasinya, Andi Gani menekankan dukungan KSPSI kepada Polri sebagai penegak hukum. Ia menyerukan agar proses hukum tetap dijalankan bagi pelaku aksi anarkis, namun di sisi lain memberikan restorasi keadilan bagi pengunjuk rasa yang tidak tersangkut masalah pidana.

Supremasi sipil juga menjadi sorotan. Menurut Andi Gani, hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam pengambilan keputusan harus dihormati, bukan dipengaruhi tuntutan individu atau kelompok tertentu.

Tuntutan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Tuntutan utama buruh dalam aksi kali ini adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan. Andi Gani menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi setahun lalu yang memerintahkan pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru, terpisah dari Undang-Undang Omnibus Law.

“Sampai hari ini, hampir setahun, UU Ketenagakerjaan itu masih tak jelas juntrungannya. Itulah sebabnya kami kembali hadir di DPR untuk menuntut pengesahannya segera,” tegas Andi Gani.

Selain itu, buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing dan menolak kebijakan upah murah, yang dinilai merugikan pekerja.

Tagih Janji Presiden dan DKBN

Aksi ini juga menyoroti janji pemerintah terkait Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Andi Gani menjelaskan, Keppres DKBN sudah ada, tinggal diumumkan, dan DKBN nantinya akan membentuk Satgas PHK yang melibatkan akademisi, pimpinan buruh, dan institusi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan buruh, termasuk jaminan sosial, PHK, dan kesejahteraan pekerja.

Respon DPR

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR terbuka menerima aspirasi buruh.

“Kami menerima masukan terkait UU Ketenagakerjaan dengan baik. Mulai besok, Komisi IX akan membuka panja dan meneruskan masukan dari elemen masyarakat lainnya, sesuai putusan MK yang ada,” ujar Puan setelah bertemu perwakilan buruh.

Pengamanan Aksi

Untuk memastikan keamanan, 5.367 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan. Titik aksi utama berada di kompleks DPR/MPR RI, sementara aksi kedua digelar Gerakan Bersama Indonesia Damai di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.

Dengan gelombang aksi yang masif, tuntutan buruh kali ini menegaskan bahwa isu UU Ketenagakerjaan, kesejahteraan, dan hak-hak pekerja masih menjadi agenda penting yang menunggu perhatian serius pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X