Ivoknews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memulai langkah reformasi besar di tubuh Polri dengan membentuk Tim Reformasi Polri yang beranggotakan 52 Perwira Tinggi (Pati). Tim ini dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta pada Senin (22/9/2025).
Dasar Pembentukan Tim Reformasi
Pembentukan tim ini diperkuat melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025. Sprin tersebut menjadi arahan bagi Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai stakeholder melalui pendekatan sistematis.
Menurut Trunoyudo, transformasi ini merupakan langkah strategis agar Polri bisa beroperasi sesuai harapan masyarakat. Proses reformasi akan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, selaras dengan Grand Strategy Polri 2025–2045.
Usulan Reformasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB)
Sebelumnya, pada 11 September 2025, tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pertemuan selama kurang lebih tiga jam itu membahas pembentukan reformasi kepolisian.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, menyampaikan bahwa Presiden menyambut baik usulan tersebut.
“Tadi juga disampaikan oleh GNB perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut oleh Pak Presiden, akan segera dibentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar saat jumpa pers.
Ia menambahkan bahwa reformasi ini merupakan tanggapan atas tuntutan masyarakat yang cukup banyak, sehingga pembentukan tim menjadi langkah yang mendesak.
Respons Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tim reformasi Polri. Beberapa tokoh nasional diproyeksikan untuk bergabung dalam komite ini, termasuk Mahfud MD.
Selain itu, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri yang baru dilantik, juga dipastikan akan menjadi bagian dari tim.
“Ada kemungkinan masuk karena beliau sebagai penasihat khusus presiden di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus reformasi kepolisian. Sewajarnya beliau akan masuk di tim tersebut,” papar Prasetyo.
Menuju Polri yang Profesional dan Transparan
Pembentukan Tim Reformasi Polri ini menjadi langkah awal transformasi besar, dengan tujuan membangun institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan melibatkan jajaran internal Polri serta tokoh-tokoh eksternal, pemerintah berharap reformasi ini dapat menjawab ekspektasi masyarakat dan menyiapkan Polri menghadapi tantangan 2025–2045.
Artikel Terkait
Wamen ESDM Ungkap Penyebab BBM Non-Subsidi di SPBU Swasta Kosong
Pasca Kerusuhan DPRD Cilacap, PMII Dirikan Posko Damai untuk Jaga Kondusivitas
Mengungkap Ramalan Weton Senin Pon: Menelisik Potensi Hari Apes Menurut Primbon Jawa
Rocky Gerung Balas Sindiran Purbaya Yudhi Sadewa, Bongkar Dominasi Politisi dan Sebut Menkeu Hanya ‘Kasir Negara’
Patrick Kluivert dan Puzzle Garuda Jelang Round 4: Menyatukan Potongan Keseimbangan Tim di Tengah Tekanan Timur Tengah
Tot Tot Wuk Wuk Jadi Sindiran Viral: Gerakan Kocak Sarat Kritik Penyalahgunaan Sirene dan Strobo di Jalan Raya
Purbaya ‘Semprot’ Kebijakan Cukai Rokok: Disebut Aneh, Tanpa Arah, dan Picu Ancaman PHK Massal di Industri Tembakau
Dari Denting Gong ke Semangat Pelajar NU: Konfercab IPNU-IPPNU Cilacap 2025 Resmi Dibuka
DPR Desak Sekolah Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis untuk Tingkatkan Kualitas dan Serapan Anggaran
Gelombang Aksi Buruh di Senayan: Desak Pengesahan UU Ketenagakerjaan dan Tagih Janji Presiden