Ivoknews.com - Setelah pengumuman mengenai dimulainya pencairan Bantuan Sosial (Bansos), kini muncul berbagai kabar, termasuk beredarnya "struk pencairan".
Hal ini memicu pertanyaan dan kebingungan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, penting juga bagi KPM untuk memahami bahwa tidak semua penerima akan terus mendapatkan bantuan; ada kriteria tertentu yang bisa menyebabkan mereka dicoret.
Artikel ini akan memberikan panduan jelas mengenai cara memverifikasi status pencairan dan menguraikan kriteria apa saja yang dapat membuat KPM dikeluarkan dari daftar penerima.
Pencairan Bansos Tahap 2 2025 Sedang Berlangsung: Fokus BPNT & PKH
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengkonfirmasi bahwa proses pencairan BPNT tahap kedua tahun 2025 untuk alokasi April, Mei, dan Juni (dengan nominal Rp200.000 per bulan) sedang berjalan di bulan Mei ini. Di sisi lain, PKH tahap kedua tahun 2025 juga dilaporkan telah mulai dicairkan.
Pemerintah berkomitmen penuh dengan mengalokasikan sekitar Rp10 triliun untuk menjangkau 16,5 juta KPM penerima PKH dan BPNT pada tahap ini. Ini menunjukkan skala besar dari program bantuan sosial yang terus diupayakan.
"Struk Pencairan" dan Metode Verifikasi Resmi
Meskipun kabar mengenai "struk pencairan" yang beredar mungkin menarik perhatian, metode paling akurat dan disarankan untuk mengecek status penerima dan pencairan Bansos adalah melalui kanal resmi Kemensos.
Situs Web Resmi: Akses cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data diri Anda sesuai KTP dan wilayah domisili untuk melihat informasi status pencairan.
Aplikasi "Cek Bansos": Unduh aplikasi resmi Kemensos ini dari Google Play Store. Fitur di aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengecek status serta memberikan usul atau sanggah data penerima.
Pencairan BPNT umumnya langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara PKH bisa melalui KKS atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah dan aksesibilitas KPM. Mutasi rekening KKS Anda adalah bukti paling valid dari pencairan.
Waspada! Ini Kriteria KPM yang Bisa Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos secara berkala melakukan pembaruan data dan verifikasi kelayakan KPM. Ada beberapa kriteria yang dapat menyebabkan seorang KPM dicoret dari daftar penerima:
Artikel Terkait
Full Senyum! BSU Rp 300 Ribu Dipastikan Cair Awal Juni 2025, Simak Syaratnya
Bansos Cair Awal Juni 2025: BSU Rp 300 Ribu Siap Menggembirakan Jutaan Pekerja!
BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2025: Cek Status Bansos Anda Langsung dari HP!
BPNT Tahap 2 Sudah Cair! Ini Cara Cepat Cek Status Pencairan di HP untuk Bantuan April-Juni 2025
Diskon Listrik 50% dari PLN Kembali Hadir! Pelanggan 1.300 VA Full Senyum, Berlaku Juni-Juli 2025
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Stagnan, Waktu Tepat untuk Investasi?
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bertahap Mulai Mei-Juni 2025: Ini Panduan Lengkap Jika Dana Belum Masuk Rekening!
Refleksi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025: Sejarah Perjalanan, Tema Terkini, dan Simbolisme Logo
Cek Sekarang! Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Mulai Mengalir: Panduan Lengkap & Solusi Jika Belum Cair
Update Terkini PKH & BPNT Tahap 2 Juni 2025: SP2D Turun, Dana Mulai Cair Bertahap! Cek Status Anda di SIKS-NG Sekarang