• Sabtu, 30 September 2023

Pemuda Cilacap Ditangkap Polisi karena Diduga Mengendarai Motor dalam Kondisi Mabuk

- Minggu, 16 Juli 2023 | 02:11 WIB
Ilustrasi Patroli Polisi Pixabay Pemuda Cilacap Ditangkap Polisi karena Diduga Mengendarai Motor dalam Kondisi Mabuk
Ilustrasi Patroli Polisi Pixabay Pemuda Cilacap Ditangkap Polisi karena Diduga Mengendarai Motor dalam Kondisi Mabuk

Ivoknews.com - Sat Samapta Polresta Cilacap telah menangkap sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong, tidak menggunakan helm, dan diduga dalam keadaan mabuk pada Kamis, 13 Juli 2023 pukul 23.00. Penangkapan dilakukan oleh Sat Samapta Polresta Cilacap yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh orang dalam kelompok pemuda yang ditangkap. Polisi menghentikan mereka dan melakukan pemeriksaan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan SPBU Damalang.

Iptu Gatot Tri Hartanto menyatakan bahwa setelah diperiksa, tujuh pemuda tersebut diduga baru saja mengonsumsi minuman keras, yang terindikasi dari aroma alkohol yang tercium dari mulut mereka. Meskipun dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam.

Ironisnya, dari tujuh pemuda tersebut, empat di antaranya masih di bawah umur. Ketujuh pemuda kemudian dibawa ke Polresta Cilacap. Tiga pemuda yang telah dewasa menjalani sidang Tindak Pidana Ringan dan divonis hukuman kurungan selama tiga bulan dengan masa percobaan selama enam bulan. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500.

"Sementara untuk empat orang yang masih di bawah umur, kami akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua mereka dan membuat surat pernyataan. Mereka juga diwajibkan mengikuti apel selama satu minggu dua kali. Adapun sepeda motor yang mereka kendarai akan dikenakan sanksi tilang," kata Gatot.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam pergaulan mereka. Dengan melakukan hal tersebut, diharapkan mereka tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.***

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X