Ivoknews.com - Kasus Al Zaytun di Indramayu saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Polri meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polri sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kontroversi yang melibatkan Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang. Setelah proses penyelidikan, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Keputusan untuk meningkatkan status kasus tersebut menjadi penyidikan diambil setelah pemeriksaan Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri pada beberapa waktu yang lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, aparat penegak hukum menemukan sejumlah bukti yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Saat ini, Polri terus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat menantikan hasil penyidikan terkait Panji Gumilang yang sedang dilakukan oleh Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, merespons dengan meminta masyarakat untuk bersabar. Menurutnya, masih ada beberapa pemeriksaan yang hasilnya sedang ditunggu. "Tidak lama lagi, perkara ini akan digelar. Jadi, mohon bersabar, sehingga kita bisa mendapatkan keterangan yang lebih lengkap," ujar Sandi Nugroho.
Polri juga terus melakukan pemeriksaan terhadap keterangan saksi dan alat bukti yang ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa keterangan yang diberikan kepada masyarakat nantinya dapat menjelaskan secara jelas. Selain kontroversi mengenai dugaan ajaran sesat, Al Zaytun juga diduga terlibat dalam kegiatan pencucian uang. Dugaan ini muncul setelah adanya transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam rekening Panji Gumilang.
Selain itu, Panji Gumilang juga disebut memiliki ratusan rekening, yang menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang. Terkait dengan masalah ini, Sandi Nugroho menekankan bahwa pihaknya akan fokus pada isu yang melibatkan banyak pihak.
"Lebih baik kita fokus pada permasalahan yang melibatkan semua pihak terkait, sehingga kita dapat menjelaskan semua peristiwa yang terjadi," ucap Sandi Nugroho.
Panji Gumilang di Periksa
Pada Senin, 3 Juli 2023, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama delapan jam, mulai dari pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.
Selama pemeriksaan, Panji Gumilang dihadapkan dengan 26 pertanyaan yang berkaitan dengan kontroversi Al Zaytun. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan, dan video-viral yang menjadi perhatian masyarakat.
Pemanggilan Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri bertujuan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait kontroversi Al Zaytun dan dugaan ajaran sesat yang terkait dengan pondok pesantren tersebut. Setelah pemeriksaan tersebut, Polri memutuskan untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.***
Artikel Terkait
Ramalan Sifat Dan Karakter Weton Kamis Pahing Tanggal 15 Oktober 2015 Menurut Primbon Jawa Kuno!
Ramalan Sifat Dan Karakter Weton Jumat Pon Tanggal 16 Oktober 2015 Menurut Primbon Jawa Kuno!
Ramalan Sifat Dan Karakter Weton Sabtu Wage Tanggal 17 Oktober 2015 Menurut Primbon Jawa Kuno!
Ramalan Sifat Dan Karakter Weton Minggu Kliwon Tanggal 18 Oktober 2015 Menurut Primbon Jawa Kuno!
Ramalan Sifat Dan Karakter Weton Senin Legi Tanggal 19 Oktober 2015 Menurut Primbon Jawa Kuno!
Ramalan Sifat Dan Karakter Weton Selasa Pahing Tanggal 20 Oktober 2015 Menurut Primbon Jawa Kuno!
Kekhawatiran AHY Terhadap Pembangunan IKN: Risiko Mangkrak dan Dampaknya pada Rakyat
Mahfud Soroti Kenyamanan dalam Bayang-Bayang Kontroversi: Panji Gumilang Diduga Melakukan Tindak Pidana
Al Zaytun: Dilema Mahfud MD dalam Membubarkannya, Nasib Pelajarnya Menggantung?
Jokowi Menegaskan pada Relawan ABJ: Pilpres 2024, Tak Mau Dibawa-Bawa ke Mana-mana