• Sabtu, 30 September 2023

Mahfud Soroti Kenyamanan dalam Bayang-Bayang Kontroversi: Panji Gumilang Diduga Melakukan Tindak Pidana

- Minggu, 16 Juli 2023 | 00:34 WIB
Mahfud Soroti Kenyamanan dalam Bayang-Bayang Kontroversi: Panji Gumilang Diduga Melakukan Tindak Pidana
Mahfud Soroti Kenyamanan dalam Bayang-Bayang Kontroversi: Panji Gumilang Diduga Melakukan Tindak Pidana

Ivoknews.com - Menko Polhukam Mahfud MD Mengungkap Dugaan Tindak Pidana dan Penodaan Agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penodaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Panji Gumilang. Mahfud menyatakan bahwa Panji Gumilang merasa nyaman dengan posisinya dan melakukan sejumlah dugaan tindak pidana.

"Panji Gumilang merasa sangat nyaman dan kemudian melakukan dugaan tindak pidana serta penodaan terhadap agama yang dapat dipandang sebagai pelanggaran menurut ukuran orang umum," ujar Mahfud MD di Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Mahfud menjelaskan bahwa terdapat hubungan antara Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX. Pemerintahan Orde Baru melakukan operasi intelijen untuk memecah kelompok NII "asli" yang didirikan oleh Kartosoewirjo.

Setelah NII berhasil dipecah, Panji Gumilang yang merupakan bagian dari organisasi tersebut memutuskan untuk memisahkan diri. Pada tahun 1996, ia mendirikan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada Al Zaytun sejak saat itu, dan hal ini menjelaskan mengapa pemerintah memberikan sumbangan sebesar Rp1,2 triliun. Menkopolhukam Mahfud MD menekankan bahwa ini seharusnya tidak mengherankan, karena pada masa itu, mantan Presiden BJ Habibie bersedia memberikan sumbangan tersebut untuk membangun Al Zaytun atas saran dari Menteri Agama Malik Fadjar, seperti yang dikutip dari Antara.

"Saran dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada saat itu, pada zaman Pak Habibie, memang bagus karena Panji Gumilang memisahkan diri dan mendirikan Al Zaytun yang menjadi anti-NII," tambahnya.

Dengan adanya dukungan operasional sekolah dari pemerintah dan berbagai pihak, Pondok Pesantren Al Zaytun kini menjadi megah. Bahkan, keberadaannya melebihi Kota Indramayu itu sendiri.

"Tempatnya sangat mewah, bahkan lebih mewah daripada Kota Indramayu sendiri, padahal Al Zaytun berada di dalam wilayah Indramayu. Itu seperti kota modern yang indah, tetapi di dalamnya terdapat para santri," paparnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga bahwa Panji Gumilang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan penodaan agama. Mahfud berpendapat bahwa Panji Gumilang merasa nyaman dengan posisinya, yang mungkin mendorongnya melakukan serangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Meskipun penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut masih berlangsung, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun. Pertimbangan utamanya adalah keberadaan siswa-siswi yang bersekolah di sana.

"Ketika peristiwa ini terjadi, sangat sulit bagi kita untuk membubarkan Al Zaytun. Bagaimana mungkin kita membubarkan lebih dari 5.400 anak yang saat ini sedang belajar di sana, dari tingkat SD, SMP, SMA, dan pesantren. Ke mana mereka akan pergi? Apakah kita akan mengusir mereka dan melanggar hak konstitusional mereka?" tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan tentang situasi serupa yang pernah dihadapi pemerintah terhadap Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba'asyir, yang saat itu terlibat dalam aktivitas terorisme di Indonesia.

"Jika kita dengan tegas membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana masa depan negara hukum kita? Kita tidak pernah memiliki sejarah membubarkan lembaga pendidikan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X